Sewamobiljogjalepaskunci.id – Polda Metro Jaya menangkap Tiktoker Figha Lesmana karena diduga mengajak pelajar ikut demo. Kasus ini menuai perhatian publik dan jadi sorotan media.

Seorang konten kreator TikTok bernama Figha Lesmana resmi ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan ini dilakukan setelah dirinya diduga mengajak para pelajar untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi pada awal September 2025. Kasus ini langsung menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan sosok yang cukup populer di media sosial.

Kronologi Penangkapan Tiktoker Figha

Menurut informasi kepolisian, penangkapan dilakukan setelah tim siber Polda Metro Jaya memantau unggahan video Tiktoker Figha Lesmana di akun TikTok pribadinya. Dalam video tersebut, ia mengajak para pelajar untuk turun ke jalan dan mengikuti aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta.

Pihak kepolisian menilai ajakan tersebut berpotensi menimbulkan kericuhan, terlebih targetnya adalah kalangan pelajar yang masih berusia di bawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, aparat akhirnya menangkap Figha Lesmana di kediamannya dan membawanya untuk diperiksa lebih dalam.

Pasal yang Dikenakan

Tiktoker Figha Lesmana dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang tentang Kemananan dan Ketertiban. Kepolisian menilai bahwa konten yang dibuatnya bisa memicu provokasi dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Jika terbukti bersalah, Tiktoker tersebut bisa menghadapi hukuman penjara dan denda sesuai dengan aturan yang berlaku. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik ajakan tersebut, apakah murni inisiatif pribadi atau ada pihak lain yang terlibat.

Reaksi Publik

Penangkapan Tiktoker Figha Lesmana langsung menuai beragam tanggapan. Sebagian masyarakat menilai langkah polisi sudah tepat karena ajakan terhadap pelajar bisa membahayakan mereka yang seharusnya fokus pada pendidikan.

Namun, ada juga yang menilai kasus ini harus diproses secara adil dan transparan. Menurut mereka, kebebasan berekspresi di media sosial memang penting, tetapi harus tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku.

Di media sosial, nama Figha Lesmana langsung menjadi trending topic. Banyak netizen yang mengaku kaget karena sosok yang dikenal sebagai pembuat konten hiburan justru terjerat kasus serius.

Dampak bagi Dunia Media Sosial

Kasus ini kembali membuka perbincangan tentang tanggung jawab para konten kreator dalam menggunakan platform digital. Sebagai figur publik di media sosial, apa yang diunggah seorang Tiktoker bisa memiliki pengaruh besar, terutama bagi generasi muda.

Ajakan atau konten provokatif bisa menimbulkan efek domino yang luas, mulai dari keresahan sosial hingga potensi tindakan anarkis. Oleh karena itu, para kreator diingatkan untuk lebih bijak dalam membuat konten agar tidak berurusan dengan hukum.

Langkah Polda Metro Jaya ke Depan

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka akan terus memantau aktivitas digital yang berpotensi melanggar hukum. Penegakan hukum di dunia maya menjadi penting di tengah maraknya penyebaran informasi melalui media sosial.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang beredar di platform digital. Kesadaran literasi digital menjadi kunci agar generasi muda lebih cerdas dalam memilah informasi yang diterima.

Penutup

Kasus penangkapan Tiktoker Figha Lesmana oleh Polda Metro Jaya menjadi pengingat penting bahwa media sosial bukanlah ruang bebas tanpa aturan. Setiap unggahan memiliki konsekuensi, apalagi jika berkaitan dengan ajakan yang bisa menimbulkan keresahan publik.

Peristiwa ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi kreator konten lainnya agar lebih bijak, bertanggung jawab, dan memahami batasan hukum. Pada akhirnya, media sosial seharusnya digunakan untuk hal-hal positif, bukan sebaliknya.