Kejaksaan Agung tetapkan Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus korupsi Sritex. Aset tanah senilai 510 miliar disita, kerugian
Kejaksaan Agung tetapkan Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus korupsi Sritex. Aset tanah senilai 510 miliar disita, kerugian