sewamobiljogjalepaskunci.id – Skandal Perselingkuhan NTT mengguncang Polda Nusa Tenggara Timur setelah dua ajudan Wakapolda Brigjen Baskoro Tri Prabowo, Kompol Boyke Alexander Rawung dan Briptu Icha, terlibat kasus perselingkuhan. Keduanya kedapatan berbagi kamar di sebuah hotel di Sumba Barat pada 8 Agustus 2025. Untuk itu, Polda NTT menjatuhkan sanksi tegas. Selain itu, kasus ini memicu perubahan mutasi perwira. Dengan demikian, Skandal Perselingkuhan NTT menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, Polda bergerak cepat menegakkan disiplin. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.
Kronologi Perselingkuhan Ajudan NTT
Skandal Perselingkuhan NTT terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, di sebuah hotel di Kabupaten Sumba Barat. Untuk itu, Boyke dan Icha, pengawal pribadi Wakapolda, kedapatan sekamar oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT. Selain itu, kejadian ini terungkap saat kunjungan kerja Wakapolda. Dengan demikian, kasus ini memicu penyelidikan internal. Oleh karena itu, keduanya langsung diperiksa. Akibatnya, fakta perselingkuhan terkonfirmasi.
Penyelidikan berlangsung cepat setelah laporan internal. Untuk itu, Bidpropam mengumpulkan keterangan saksi di hotel. Selain itu, bukti seperti rekaman CCTV memperkuat temuan. Dengan demikian, pelanggaran kode etik terbukti jelas.
Sanksi dan Mutasi Perwira
Polda NTT menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) pada Boyke dan Icha. Untuk itu, keduanya dinonaktifkan dari jabatan pengawal pribadi. Selain itu, mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT. Dengan demikian, Perselingkuhan Ajudan NTT mendapat respons tegas. Oleh karena itu, Polda menunjukkan komitmen disiplin. Akibatnya, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mutasi perwira lain juga terdampak. Untuk itu, surat telegram nomor ST/395/VIII/KEP/2025 dibatalkan. Selain itu, Boyke yang sempat ditunjuk sebagai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota batal menjabat. Dengan demikian, Kompol Sudirman tetap memimpin posisi tersebut.
Komitmen Polda NTT Tegakkan Disiplin
Polda NTT menegaskan komitmen menegakkan kode etik dan disiplin. Untuk itu, sanksi patsus mencerminkan transparansi institusi. Selain itu, Polda menjunjung asas praduga tak bersalah hingga putusan hukum tetap. Dengan demikian, Kasus Perselingkuhan NTT ditangani secara adil. Oleh karena itu, pemeriksaan mendalam terus dilakukan. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap Polda terjaga.
Polda memastikan proses hukum berjalan objektif. Untuk itu, Bidpropam mengkaji pelanggaran kode etik secara menyeluruh. Selain itu, tim internal mengevaluasi dampak kasus pada operasional kepolisian. Dengan demikian, institusi menunjukkan integritas tinggi.
Dampak pada Mutasi Perwira Lain
Skandal Perselingkuhan NTT memengaruhi rencana mutasi perwira. Untuk itu, pembatalan surat telegram berdampak pada beberapa jabatan. Selain itu, Kompol Jemy Octovianus Noke tetap menjabat sebagai Wakapolres Timor Tengah Utara. Dengan demikian, rotasi perwira tertunda. Oleh karena itu, Polda mengevaluasi ulang penempatan personel. Akibatnya, stabilitas internal kepolisian terjaga.
AKP Yance Kadiaman juga dinonaktifkan dari jabatan Panit 1 Unit 5 Subdit 4 Ditreskrimum ke Yanma Polda NTT. Untuk itu, pemeriksaan terkait kasus TPPO dilanjutkan. Selain itu, AKP Triken Deayomi batal mengisi jabatan Sespri Spripim Polda NTT. Dengan demikian, Polda memastikan transparansi dalam mutasi.
Respons Masyarakat NTT
Skandal Perselingkuhan NTT memicu reaksi beragam dari masyarakat. Untuk itu, warga Kupang menuntut hukuman tegas bagi pelaku. Selain itu, kasus ini memicu diskusi tentang etika anggota kepolisian. Dengan demikian, masyarakat mendesak pengawasan internal yang lebih ketat. Oleh karena itu, Polda meningkatkan pelatihan etika. Akibatnya, kepercayaan publik tetap terjaga meski ada kontroversi.
Media sosial memperkuat perhatian publik. Untuk itu, warga mengkritik pelanggaran disiplin di institusi kepolisian. Selain itu, banyak yang memuji respons cepat Polda. Dengan demikian, kasus ini menjadi pembelajaran bagi institusi