Sewamobiljogjalepaskunci.id – Sidang kasus pemerkosaan dr Priguna berlangsung tegang. Korban menangis histeris saat memberikan kesaksian terkait pelecehan yang dialaminya.
Kasus pemerkosaan yang melibatkan dr Priguna kembali menjadi sorotan publik setelah sidang terbaru digelar di pengadilan. Dalam sidang tersebut, suasana mendadak tegang ketika korban histeris saat diminta memberikan kesaksian. Tangis dan jeritan korban membuat ruang persidangan hening, sekaligus memperlihatkan betapa berat trauma yang dialaminya.
Kronologi Singkat Kasus
dr Priguna, seorang dokter yang dikenal publik, didakwa melakukan tindakan pemerkosaan terhadap pasiennya. Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri melapor ke pihak berwajib dengan bukti medis dan keterangan saksi. Proses hukum yang berjalan sejak beberapa bulan lalu kini memasuki tahap mendengarkan keterangan korban secara langsung di depan majelis hakim.
Korban Histeris Saat Sidang
Ketika tiba gilirannya memberikan kesaksian, korban sempat terlihat gugup. Namun, saat menceritakan detail kejadian pelecehan yang dialaminya, ia tak kuasa menahan emosi. Tangis histeris pun pecah di ruang sidang. Beberapa kali sidang harus dihentikan sementara karena kondisi psikologis korban yang tidak stabil.
Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa histeria tersebut bukanlah sandiwara, melainkan refleksi dari trauma mendalam akibat peristiwa yang menimpanya. Hal ini juga memperkuat argumen bahwa korban benar-benar mengalami kekerasan seksual yang meninggalkan luka batin berkepanjangan.
Respons Kuasa Hukum dan Jaksa
Tim kuasa hukum korban meminta majelis hakim memberi perhatian khusus pada kondisi psikologis korban. Mereka menekankan bahwa kasus ini tidak hanya soal pembuktian hukum, tetapi juga soal kemanusiaan dan pemulihan psikis seorang penyintas kekerasan seksual.
Jaksa penuntut umum (JPU) juga menegaskan bahwa keterangan korban sangat relevan dan sesuai dengan bukti medis yang telah diajukan. Menurut JPU, kesaksian korban yang penuh emosi menunjukkan betapa seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh perbuatan terdakwa.
Sikap dr Priguna dalam Persidangan
Di sisi lain, dr Priguna yang duduk di kursi terdakwa tetap bersikeras membantah tuduhan pemerkosaan. Ia menyatakan bahwa hubungan dengan korban terjadi atas dasar suka sama suka. Namun, bantahan tersebut mendapat reaksi keras dari pihak korban dan penonton sidang.
Majelis hakim pun menegaskan agar terdakwa tetap menghormati jalannya persidangan, serta menunggu putusan akhir yang akan didasarkan pada bukti dan kesaksian yang ada.
Trauma yang Dihadapi Korban
Psikolog yang mendampingi korban menjelaskan bahwa reaksi histeris di persidangan merupakan gejala trauma berat. Korban disebut mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD) yang bisa memicu serangan panik, rasa takut berlebihan, dan kesulitan mengingat detail peristiwa tanpa disertai emosi yang meledak.
Kasus ini memperlihatkan bahwa korban kekerasan seksual bukan hanya mengalami kerugian fisik, tetapi juga menderita luka batin yang sulit sembuh tanpa dukungan serius dari keluarga, ahli, maupun sistem hukum.
Harapan Keadilan
Publik berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil, berpihak pada kebenaran, dan menjadi preseden penting dalam kasus kekerasan seksual. Banyak aktivis perempuan menilai bahwa kasus dr Priguna harus dijadikan momentum untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap korban pemerkosaan.
Masyarakat juga berharap korban bisa mendapatkan keadilan yang layak serta pemulihan psikologis yang memadai. Keadilan bagi satu korban akan menjadi sinyal penting bagi ribuan penyintas lain bahwa suara mereka tidak sia-sia.
Penutup
Sidang kasus pemerkosaan dr Priguna memperlihatkan betapa sulitnya perjuangan seorang korban mencari keadilan. Tangis histeris korban di ruang sidang bukan hanya cerminan trauma, tetapi juga simbol keberanian untuk bersuara meski harus menghadapi tekanan besar.
Ke depan, publik menunggu keputusan majelis hakim yang diharapkan bisa memberikan hukuman setimpal bagi pelaku, sekaligus menguatkan komitmen negara dalam melawan kekerasan seksual.