Pelanggaran Keimigrasian Nunukan: 2 WNA Malaysia Tersangka

Sewamobiljogjalepaskunci.id – Imigrasi Nunukan menindak tegas pelanggaran keimigrasian Nunukan dengan menetapkan dua warga Malaysia, SN (30) dan SA (39), sebagai tersangka. Mereka masuk Indonesia tanpa dokumen resmi untuk menjemput calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal. Oleh karena itu, artikel ini mengulas kasus ini, penegakan hukum, risiko perdagangan orang, dan langkah Imigrasi Nunukan untuk menjaga kedaulatan.

Kronologi Pelanggaran Keimigrasian Nunukan

Pada 14 Juli 2025, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Satuan Gabungan Intelijen mengamankan enam orang di Dermaga Sei Ular, Nunukan. Dua di antaranya, SN dan SA, warga Kampung Kalabakan, Tawau, Sabah, Malaysia, masuk tanpa visa atau dokumen perjalanan sah. Dengan demikian, mereka melanggar aturan keimigrasian. Selain itu, mereka berniat menjemput empat CPMI untuk dibawa ke Malaysia secara ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menjelaskan bahwa tindakan ini berisiko menjerumuskan CPMI ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Ini bukan hanya pelanggaran keimigrasian Nunukan, tetapi juga ancaman TPPO,” ujarnya pada 16 Agustus 2025, menurut Kompas.com. Oleh karena itu, Imigrasi bertindak cepat untuk menangani kasus ini.

Penegakan Hukum terhadap Tersangka

Imigrasi Nunukan menetapkan SN dan SA sebagai tersangka berdasarkan Pasal 113 dan Pasal 119 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal 113 mengatur tindakan administratif, seperti deportasi, bagi pelaku pelanggaran keimigrasian. Sementara itu, Pasal 119 mewajibkan orang asing memiliki penjamin di Indonesia. Dengan demikian, keduanya menghadapi sanksi hukum.

Setelah penangkapan pada 14 Juli 2025, petugas menahan kedua tersangka di Lapas Kelas II B Nunukan. Selain itu, pemeriksaan saksi dan barang bukti, termasuk perahu yang digunakan, memperkuat kasus ini. Oleh karena itu, Imigrasi memastikan penegakan hukum yang tegas.

Risiko TPPO dalam Pelanggaran Keimigrasian Nunukan

Pelanggaran keimigrasian Nunukan ini berpotensi terkait TPPO. Adrian menegaskan bahwa penjemputan CPMI tanpa prosedur resmi membahayakan pekerja migran. “Mereka rentan dieksploitasi,” katanya. Akibatnya, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di perbatasan.

Selain itu, empat CPMI yang terlibat diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk pendampingan. Dengan demikian, pemerintah berupaya melindungi warga dari risiko TPPO. Oleh karena itu, penegakan hukum ini juga bertujuan mencegah perdagangan manusia.

Pengawasan Ketat Imigrasi Nunukan

Imigrasi Nunukan terus memperkuat pengawasan di perbatasan. Adrian menegaskan bahwa tindakan ini menjaga kedaulatan Indonesia. “Kami bertindak tegas untuk efek jera,” ujarnya, menurut Tribunnews. Selain itu, Imigrasi berkoordinasi dengan TNI dan polisi untuk mencegah pelanggaran keimigrasian Nunukan di masa depan.

Pengawasan ini mencakup pemeriksaan dokumen di pelabuhan dan patroli laut. Oleh karena itu, upaya ini meminimalkan masuknya WNA tanpa izin. Dengan demikian, Nunukan tetap aman sebagai pintu gerbang perbatasan.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Pelanggaran keimigrasian Nunukan memengaruhi keamanan dan ekonomi lokal. Penjemputan CPMI secara ilegal merugikan pekerja migran yang berhak atas perlindungan resmi. Selain itu, aktivitas ini dapat melemahkan kepercayaan terhadap sistem migrasi legal. Akibatnya, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan edukasi.

Selain itu, kasus ini menyoroti tantangan di wilayah perbatasan seperti Nunukan. Dengan demikian, kerja sama lintas sektor sangat penting untuk mencegah pelanggaran serupa.

Langkah Mencegah Pelanggaran Keimigrasian

Untuk mencegah pelanggaran keimigrasian Nunukan, Imigrasi menyarankan langkah berikut:

  • Perkuat Patroli: Tingkatkan pengawasan di pelabuhan dan perairan.
  • Edukasi Masyarakat: Sosialisasikan risiko migrasi ilegal dan TPPO.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Libatkan TNI, polisi, dan BP3MI.
  • Sanksi Tegas: Terapkan hukuman untuk efek jera.

Selain itu, masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan di perbatasan. Oleh karena itu, kolaborasi publik dan pemerintah memperkuat keamanan wilayah.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Penegakan Hukum

Masyarakat Nunukan berperan penting dalam mencegah pelanggaran keimigrasian Nunukan. Warga dapat melaporkan aktivitas ilegal kepada Imigrasi atau aparat keamanan. Dengan demikian, kesadaran publik membantu menjaga kedaulatan. Selain itu, edukasi tentang migrasi legal perlu diperluas untuk melindungi CPMI. Oleh karena itu, keterlibatan komunitas mempercepat penanganan kasus seperti ini.

Mungkin Anda Menyukai